Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita yang dimunculkan oleh Marry Wallstonecraff, seorang wanita yang telah berhasil mendobrak dunia lewat bukuna The Right of Woman pada tahun 1972 yang dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita. Pada era globalisasi saat ini, banyak tokoh-tokoh wanita yang ingin memperjuangkan haknya. Mereka menganggap bahwa derajat mereka tidak bisa dibedakan dengan kaum Laki-laki. Banyak yang menganggap wanita lebih rendah derajatnya daripada lelaki. Sementara Wanita tidak menerima hal itu, sehingga timbullah gerakan – gerakan feminisme itu.
Lalu apakah Gerakan Feminisme itu memang ada dalam Islam?
Gerakan feminisme bisa sukses, karena ada beberapa faktor dan serangan yang menunjang, diantaranya adalah: pertama, imperialisme Barat ke negara Timur Tengah banyak memberikan pengaruh terhadap adanya feminisme. Kedua,
pengaruh misionaris kristen. Peradaban Barat yang telah berhasil
merombak peradaban mereka, secara politis maupun materi, mengakibatkan
mereka tak mampu menangkal serangan para misionaris. Ketiga,
bertambahnya pelajar muslim yang belajar ke universitas-universitas di
Barat. Sehingga setelah mereka kembali ke Negara asalnya, merekalah yang
menjadi pelopor modernisasi dan melupakan tradisi-tradisi. Keempat,
dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 yang banyak mengilhami kemajuan
daerah-daerah di sekitarnya. Sehingga banyak kebudayaan Barat yang masuk
dengan bebasnya.
Dari
keterangan di atas, jelaslah bahwa Feminisme bukanlah dari Islam dan
memang Islam tidak pernah mengabarkan bahwa adanya gerakan feminisme.
Sesungguhnya derajat wanita dan laki-laki memang mempunyai hak yang
sama, karena berasal dari asal yang sama. Justru Islam mengangkat harkat
dan mertabat wanita ke derajat yang mulia, tidak seperti anggapan yang
beredar bahwa wanita hanya sebatas objek seksual dan alat reproduksi
semata. Islam sangat menghargai dan menghormati peran wanita. Wanita
mempunyai peran yang sangat berarti dan terhormat.
Dalam
Islam, wanita diberi peran untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi
generasi yang mampu membangun peradaban dunia menjadi lebih maju,
mengawasi setiap perkembangan anak-anaknya, mengurusi urusan rumah
tangga, dan sebagainya. Semua itu merupakan tugas mulia, dan semua itu
lebih mulia derajatnya dibandingkan dengan pekerjaan lainnya.
Di
dalam Islam memang terdapat peraturan-peraturan yang mengatur seputar
kehidupan wanita. Semua itu seharusnya menjadi bukti bahwa Islam sangat
menjaga dan menghormati peran Wanita, bukan malah berpikir Islam
mengekang kebebasan wanita.
Allah
swt menciptakan segala sesuatu dengan berpasang-pasangan. Ada langit
pasti ada Bumi, siang malam, bulan bintang, terang gelap. Begitupun
dengan penciptaan manusia, ada laki-laki dan ada perempuan, sebagaimana
Allah menciptakan Adam dan Hawa. Pada dasarnya derajat manusia
(laki-laki dan wanita) sama, namun bukan berarti dalam semua hal wanita
dan pria bisa melakukan aktivitas yang sama pula. Walaubagaimana pun,
sudah menjadi kodrat bahwa Wanita lebih lemah dibandingkan laki-laki.
Sehingga Islam telah mengatur dengan sangat bijaksana masalah pembagian
pekerjaan untuk wanita dan laki-laki. Laki-laki banyak mendapat peran di
luar lingkungan rumah, seperti mencari nafkah. Dan itu memang sudah
menjadi kewajiban seorang laki-laki sebagai imam (kepala keluarga).
Sementar wanita lebih banyak melakukan aktivitas rumah. Jika seandainya
ingin beraktivitas di luar rumahpun haruslah sepengetahuan (seizin) dari
suaminya. Hal ini sudah diatur, agar terjadi kesinergian peranan,
sehingga bisa saling melengkapi.
Namun
perlu ditekankan kembali, aturan yang telah ada itu bukan malah
membatasi gerak seorang wanita, justru malah melindungi dan menghormati
peran wanita. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan wanita untuk turut
serta membangun negeri. Bayangkan saja jika seorang wanita harus
menggantikan atau disejajarkan dengan peran laki-laki. Maka seorang
wanita harus bergelut dengan dunia luar yang bisa mengancam dirinya,
baik keselamatan maupun derajatnya.
Sudah
sepantasnya peran wanita dan laki-laki ada perbedaan. Tapi dengan niat
yang sama semua celah, dimanapun dan kapanpun baik wanita maupun
laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untuk membuat negeri kembali
bangkit dari keterpurukan.
Disinilah kita bisa
menggaris bawahi bahwasanya feminisme jelas bukan dari Islam namun Islam
tidak pernah melarang kaum wanita untuk berperan aktif di lingkungannya
selama tidak meninggalkan kewajibannya dan mendapat izin dari suami.
Bahkah eksistensi wanita akhir-akhir ini banyak dibutuhkan oleh
masyarakat dunia bersamaan dengan meningkatnya nilai keagamaan serta
majunya zaman. Banyak masalah-masalah kewanitaan menuntut keahlian kaum
wanita untuk mengatasi masalah tersebut seperti dokter wanita, guru, fisikawan, ahli kimia, dan sebagainya.
0 komentar:
Post a Comment