Friday, December 23, 2011

Wanita dan Feminisme dalam Islam



 

















Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita yang dimunculkan oleh Marry Wallstonecraff, seorang wanita yang telah berhasil mendobrak dunia lewat bukuna The Right of Woman pada tahun 1972 yang dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita. Pada era globalisasi saat ini, banyak tokoh-tokoh wanita yang ingin memperjuangkan haknya. Mereka menganggap bahwa derajat mereka tidak bisa dibedakan dengan kaum Laki-laki. Banyak yang menganggap wanita lebih rendah derajatnya daripada lelaki. Sementara Wanita tidak menerima hal itu, sehingga timbullah gerakan – gerakan feminisme itu.
Lalu apakah Gerakan Feminisme itu memang ada dalam Islam?
Gerakan feminisme bisa sukses, karena ada beberapa faktor dan serangan yang menunjang, diantaranya adalah: pertama, imperialisme Barat ke negara Timur Tengah banyak memberikan pengaruh terhadap adanya feminisme.  Kedua, pengaruh misionaris kristen. Peradaban Barat yang telah berhasil merombak peradaban mereka, secara politis maupun materi, mengakibatkan mereka tak mampu menangkal serangan para misionaris. Ketiga, bertambahnya pelajar muslim yang belajar ke universitas-universitas di Barat. Sehingga setelah mereka kembali ke Negara asalnya, merekalah yang menjadi pelopor modernisasi dan melupakan tradisi-tradisi. Keempat, dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 yang banyak mengilhami kemajuan daerah-daerah di sekitarnya. Sehingga banyak kebudayaan Barat yang masuk dengan bebasnya.
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa Feminisme bukanlah dari Islam dan memang Islam tidak pernah mengabarkan bahwa adanya gerakan feminisme. Sesungguhnya derajat wanita dan laki-laki memang mempunyai hak yang sama, karena berasal dari asal yang sama. Justru Islam mengangkat harkat dan mertabat wanita ke derajat yang mulia, tidak seperti anggapan yang beredar bahwa wanita hanya sebatas objek seksual dan alat reproduksi semata. Islam sangat menghargai dan menghormati peran wanita. Wanita mempunyai peran yang sangat berarti dan terhormat.
Dalam Islam, wanita diberi peran untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi generasi yang mampu membangun peradaban dunia menjadi lebih maju, mengawasi setiap perkembangan anak-anaknya, mengurusi urusan rumah tangga, dan sebagainya. Semua itu merupakan tugas mulia, dan semua itu lebih mulia derajatnya dibandingkan dengan pekerjaan lainnya.
Di dalam Islam memang terdapat peraturan-peraturan yang mengatur seputar kehidupan wanita. Semua itu seharusnya menjadi bukti bahwa Islam sangat menjaga dan menghormati peran Wanita, bukan malah berpikir Islam mengekang kebebasan wanita.
Allah swt menciptakan segala sesuatu dengan berpasang-pasangan. Ada langit pasti ada Bumi, siang malam, bulan bintang, terang gelap. Begitupun dengan penciptaan manusia, ada laki-laki dan ada perempuan, sebagaimana Allah menciptakan Adam dan Hawa. Pada dasarnya derajat manusia (laki-laki dan wanita) sama, namun bukan berarti dalam semua hal wanita dan pria bisa melakukan aktivitas yang sama pula. Walaubagaimana pun, sudah menjadi kodrat bahwa Wanita lebih lemah dibandingkan laki-laki. Sehingga Islam telah mengatur dengan sangat bijaksana masalah pembagian pekerjaan untuk wanita dan laki-laki. Laki-laki banyak mendapat peran di luar lingkungan rumah, seperti mencari nafkah. Dan itu memang sudah menjadi kewajiban seorang laki-laki sebagai imam (kepala keluarga). Sementar wanita lebih banyak melakukan aktivitas rumah. Jika seandainya ingin beraktivitas di luar rumahpun haruslah sepengetahuan (seizin) dari suaminya. Hal ini sudah diatur, agar terjadi kesinergian peranan, sehingga bisa saling melengkapi.
Namun perlu ditekankan kembali, aturan yang telah ada itu bukan malah membatasi gerak seorang wanita, justru malah melindungi dan menghormati peran wanita. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan wanita untuk turut serta membangun negeri. Bayangkan saja jika seorang wanita harus menggantikan atau disejajarkan dengan peran laki-laki. Maka seorang wanita harus bergelut dengan dunia luar yang bisa mengancam dirinya, baik keselamatan maupun derajatnya.
Sudah sepantasnya peran wanita dan laki-laki ada perbedaan. Tapi dengan niat yang sama semua celah, dimanapun dan kapanpun baik wanita maupun laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untuk membuat negeri kembali bangkit dari keterpurukan.
Disinilah kita bisa menggaris bawahi bahwasanya feminisme jelas bukan dari Islam namun Islam tidak pernah melarang kaum wanita untuk berperan aktif di lingkungannya selama tidak meninggalkan kewajibannya dan mendapat izin dari suami. Bahkah eksistensi wanita akhir-akhir ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat dunia bersamaan dengan meningkatnya nilai keagamaan serta majunya zaman. Banyak masalah-masalah kewanitaan menuntut keahlian kaum wanita untuk mengatasi masalah tersebut seperti dokter wanita, guru, fisikawan, ahli kimia, dan sebagainya.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More