Friday, November 18, 2011

Dalam Hijab dan Jilbab, Larangan Jilbab Serta Busana Yang Tidak Mengikuti Syari’at Islamiyah Dalam Kemajuan Zaman Dan Trend Fashion Pakaian Wanita Muslimah


http://tausyah.wordpress.com/pakaian-muslimah
Pakaian Muslimah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan dari sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Jelas sekali diterangkan rasulullah bahwa wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan mencium baunya pun tidak. Maka ini peringatan bagi kita muslimah untuk bermusahabah diri.
2. Fashion Jilbab Menyerupai Biarawati Kristian
Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152)
Sangat dilarang umat islam untuk menyerupai suatu kaum. Nah disini dibahas fashion yang menyerupai biarawati kristian, yang seperti apa itu? Fashion para biarawati yaitu menggunakan penutup seperti jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya. Mungkin masih sering kita jumpai para muslimah yang mengenakan jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya. Itu merukan hal yang dilarang karena meyerupai kaum kristiani.
Baik telah di jelaskan diatas tentang cara berjilbab yang mungkin masih banyak atau sedang ngetren-ngetren nya di kalangan muslimah apalagi remaja, tetapi sayangnya dilarang.
Renungkanlah, masuk kategori manakah kita…?
Tetapi…
Masih ada yang masih mengikuti syar’iat cara berjilbab berbusananya.
Mari kita bahas lebih serius..
Di tengah-tengah asyiknya para wanita dengan mode busana ala barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh kemajuan zaman, disana Sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya, karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)
Dalam satu sisi, kita patut bersyukur karena di zaman kita sekarang dan di negeri kita yang mayoritas muslim ini, kesadaran mengenakan busana muslimah cukup lumayan, bahkan kian hari bertambah meningkat. Namun di sisi lain ternyata banyak saudari kita yang salah faham dengan hakekat jilbab muslimah, mereka menyangka jilbab hanya sekedar kerudung saja. Akhirnya, seperti kita lihat sekarang ini, banyak wanita berkerudung tapi bercelana jeans, berkaos ketat, berpakaian tembus pandang, memakai pakaian diatas lutut dan lain sebagainya. Seakan-akan kerudung tak ubahnya hanya sebagai asesoris belaka seperti yang diterangkan di atas.
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin  “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.” (al Ahzab:59)

FIKRUL ISLAM [Bunga Rampai Pemikiran Islam]


FIKRUL ISLAM [Bunga Rampai Pemikiran Islam]

Penulis: Muhammad Ismail
Editor: KH.Drs. Hafidz Abdurr...ahman, MM
Penerbit: Al-Azharpress
ISBN; 979311897-0
Harga Rp. 40.000,-

Al Fikru Al-Islam, secara harfiah berarti pemikiran Islam. Pemikiran Islam adalah hukum terhadap fakta berdasarkan persefkit Islam. Fakta yang dimaksud bisa dalam bentuk aktivitas hati (a'mal al-qalb), seperti hukum syara'; dan bisa dalam bentuk benda (asyya') yang menjadi obyek dari perbuatan fisik. fakta-fakta ini dihukumi dengan perseftif Islam. Outputnya disebut pemikiran Islam (al -fikr al-Islam).

karena itu, pembahasan buku ini mencakup keseluruhan hukum tentang fakta-fakta di atas. Hanya saja, keistimewaan buku ini tidak hanya memberikan gambaran hukum tentang fakta-fakta tersebut, tetapi yang lebih penting dari semuanya itu adalah buku ini memberikan kerangka berpikir (mindfream). kerangka yang sangat berguna bagi setiap Muslim untuk berpikir dan mengambil langkah dan tindakan.

Namun, untuk sampai ke sana, pertama-tama siapapun yang mengkaji buku ini harus sampai pada tingkat mengimani pemikiran yang harus diimani, atau paling tidak sampai pada tingkat ghalabat ad-dhan terhadap pemikiran yang memang level-nya hanya pada tingkat ghalabat ad-dhan. hingga sampai pada ikhtiar sungguh-sungguh untuk mendalami dan menerapkannya dalam kehidupan. hanya dengan cara itulah, pemikiran Islam ini akan mampu mengubah hidup kita, dan lebih jauh mengubah dunia.

KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MM
ketua Lajnah Tsaqafiyyah Hizbut Tahrir Indonesia


Info dan Pemesanan Keagaenan Hub. 081380409009 / 08176694030


Pembayaran :
Transfer Via
BCA 1810219447
BSM 0797040016
BRI 009201001929533
a.n Sandi Nopiandi/Noviandi

Biaya Hantar Ditanggung Pembeli

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More