Saturday, January 15, 2011

Janji Allah Bagi Anda yang Akan Menikah


Janji Allah Bagi Anda Yang Akan Menikah . . @_*

Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku...

1. "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula),dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)". (An Nuur : 26)

Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.

2. "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui". (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, "apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?".

Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah - dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya - maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. "Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (Ar Ruum : 21)

5. "Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina' ". (Al Mu'min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dst.

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia, pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.

Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dll.

Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

"Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam". (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu." (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik." (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).

6. "Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat". (Al Baqarah : 153)

Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid'ah-bid'ah.

7. "Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan". (Alam Nasyrah : 5 - 6)

Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.

8. "Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". (Muhammad : 7)

Agar Allah Tabaraka wa Ta'ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

9. "Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa". (Al Hajj : 40)

10. "Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat". (Al Baqarah : 214)

Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?



===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^

Cinta, Rindu, dan Cemburu

Cinta, Rindu, dan Cemburu . . . HuuuH... ~,~

Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.

Aku memandang pembicaraan ini yang terpenting adalah batasannya, penyimpangannya, kebaikannya, dan kejelekannya. Tiga kalimat ini ada dalam setiap hati manusia, dan mereka memberi makna dari tiga hal ini sesuai dengan apa yang mereka maknai.


1. Cinta (AI-Hubb)
Cinta yaitu Al-Widaad yakni kecenderungan hati pada yang dicintai, dan itu termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan/dhahir. Pernikahan itu tidak akan bahagia dan berfaedah kecuali jika ada cinta dan kasih sayang diantara suami-isteri. Dan kuncinya kecintaan adalah pandangan. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menganjurkan pada orang yang meminang untuk melihat pada yang dipinang agar sampai pada kata sepakat dan cinta, seperti telah kami jelaskan dalam bab Kedua.

Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Mughirah bin Su’bah Radhiyallahu ‘anhu berkata ;”Aku telah meminang seorang wanita”, lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku :’Apakah kamu telah melihatnya ?” Aku berkata :”Belum”, maka beliau bersabda : ‘Maka lihatlah dia, karena sesungguhnya hal itu pada akhimya akan lebih menambah kecocokan dan kasih sayang antara kalian berdua’

Sesungguhnya kami tahu bahwa kebanyakan dari orang-orang, lebih-lebih pemuda dan pemudi, mereka takut membicarakan masalah “cinta”, bahkan umumnya mereka mengira pembahasan cinta adalah perkara-perkara yang haram, karena itu mereka merasa menghadapi cinta itu dengan keyakinan dosa dan mereka mengira diri mereka bermaksiat, bahkan salah seorang diantara mereka memandang, bila hatinya condong pada seseorang berarti dia telah berbuat dosa.

Kenyataannya, bahwa di sini banyak sekali kerancuan-kerancuan dalam pemahaman mereka tentang “cinta” dan apa-apa yang tumbuh dari cinta itu, dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dimana mereka beranggapan bahwa cinta itu suatu maksiat, karena sesungguhnya dia memahami cinta itu dari apa-apa yang dia lihat dari lelaki-lelaki rusak dan perempuan-perempuan rusak yang diantara mereka menegakkan hubungan yang tidak disyariatkan. Mereka saling duduk, bermalam, saling bercanda, saling menari, dan minum-minum, bahkan sampai mereka berzina di bawah semboyan cinta. Mereka mengira bahwa ‘cinta’ tidak ada lain kecuali yang demikian itu. Padahal sebenarnya tidak begitu, tetapi justru sebaliknya.

Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “, (Q.S Ali¬-Imran : 14)

Andaikan tidak ada rasa cinta lelaki pada wanita atau sebaliknya, maka tidak ada pernikahan, tidak ada keturunan dan tidak ada keluarga. Namun, Allah Ta’ala tidaklah menjadikan lelaki cinta pada wanita atau sebaliknya supaya menumbuhkan diantara keduanya hubungan yang diharamkan, tetapi untuk menegakkan hukum-hukum yang disyari’atkan dalam bersuami isteri.

Dan agar orang-orang Islam menjauhi jalan-jalan yang rusak atau keji, maka Allah telah menyuruh yang pertama kali agar menundukan pandangan, karena pandangan’ itu kuncinya hati, dan Allah telah haramkan semua sebab-sebab yang mengantarkan pada Fitnah, dan kekejian, seperti berduaan dengan orang yang bukan mahramya, bersenggolan, bersalaman, berciuman antara lelaki dan wanita, karena perkara ini dapat menyebabkan condongnya hati. Maka bila hati telah condong, dia akan sulit sekali menahan jiwa setelah itu, kecuali yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala.
Allah lah yang menghiasi bagi manusia untuk cinta pada syahwat ini, maka manusia mencintainya dengan cinta yang besar, dan sungguh telah tersebut dalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Diberi rasa cinta padaku dari dunia kalian ; wanita dan wangi¬-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam sholat"
(HR. Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi)

Bahwa Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan. Contohnya : apabila lelaki dan wanita saling pandang memandang atau berduaan atau duduk cerita panjang lebar, lalu cenderunglah hati keduanya dan satu sama lainnya saling mencinta, maka kecondongan ini tidak akan menyebabkan keduanya disiksanya, karena hal itu berkaitan dengan hati, sedang manusia tidak bisa untuk menguasai hatinya. Akan tetapi, keduanya diazab karena yang dia lakukan. Dan karena keduanya melakukan sebab yang menyampaikan pada ‘cinta’, seperti telah kami sebutkan. Dan keduanya akan dimintai tanggungjawab dan akan disiksa juga dari setiap keharaman yang dia perbuat setelah itu.
Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala, sebagaimana akan dijelaskan dalam ucapan kami dalam bab ‘Rindu’. Dan dalam keadaan yang mutlak, sesungguhnya yang paling selamat yaitu menjauhi semua sebab-sebab yang menjerumuskan hati dalam persekutuan cinta, dan mengantarkan pada bahaya-bahaya yang banyak, namun sangat sedikit mereka yang selamat.


2. Rindu (Al-’Isyq)
Rindu itu ialah cinta yang berlebihan, dan ada rindu yang disertai dengan menjaga diri dan ada juga yang diikuti dengan kerendahan. Maka rindu tersebut bukanlah hal yang tercela dan keji secara mutlak. Tetapi bisa jadi orang yang rindu itu, rindunya disertai dengan menjaga diri dan kesucian, dan kadang-kadang ada rindu itu disertai kerendahan dan kehinaan.
Sebagaimana telah disebutkan, dalam ucapan kami tentang cinta maka rindu juga seperti itu, termasuk amalan hati, yang orang tidak mampu menguasainya. Tapi manusia akan dihisab atas sebab-sebab yang diharamkan dan atas hasil-hasilnya yang haram.
Adapun rindu yang disertai dengan menjaga diri padanya dan menyembunyikannya dari orang-orang, maka padanya pahala, bahkan Ath-Thohawi menukil dalam kitab Haasyi’ah Marakil Falah dari Imam Suyuthi yang mengatakan bahwa termasuk dari golongan syuhada di akhirat ialah orang-orang yang mati dalam kerinduan dengan tetap menjaga kehormatan diri dan disembunyikan dari orang-orang meskipun kerinduan itu timbul dari perkara yang haram sebagaimana pembahasan dalam masalah cinta.

Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.

Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.


3. (Al-Ghairah)
Cemburu ialah kebencian seseorang untuk disamai dengan orang lain dalam hak-haknya, dan itu merupakan salah satu akibat dari buah cinta. Maka tidak ada cemburu kecuali bagi orang yang mencintai. Dan cemburu itu ternasuk sifat yang baik dan bagian yang mulia, baik pada laki-laki atau wanita.
Ketika seorang wanita cemburu maka dia akan sangat marah ketik~asuaminya berniat kawin dan ini fitrah padanya. Sebab perempuan tidak akan menerima madunya karena kecemburuannya pada suami, dia senang bila diutamakan, sebab dia mencintai suaminya. Jika dia tidak mencintai suaminya, dia tidak akan peduli (lihat pada bab 1). Kita tekankan lagi disini bahwa seorang wanita akan menolak madunya, tetapi tidak boleh menolak hukum syar’i tentang bolehnya poligami. Penolakan wanita terhadap madunya karena gejolak kecemburuan, adapun penolakan dan pengingkaran terhadap hukum syar’i tidak akan terjadi kecuali karena kelalaian dan kesesatan.

Adapun wanita yang shalihah, dia akan menerima hukum-hukum syariat dengan tanpa ragu¬-ragu, dan dia yakin bahwa padanya ada semua kebaikan dan hikmah. Dia tetap memiliki kecemburuan terhadap suaminya serta ketidaksenangan terhadap madunya. Kami katakan kepada wanita-wanita muslimah khususnya, bahwa ada bidadari yang jelita matanya yang Allah Ta’ala jadikan mereka untuk orang mukmin di sorga. Maka wanita muslimat tidak boleh mengingkari adanya ‘bidadari’ ini untuk orang mukmin atau mengingkari hai-hal tersebut, karena dorongan cemburu.

Maka kami katakan padanya :
1. Dia tidak tahu apakah dia akan berada bersama suaminya di surga kelak atau tidak.
2. Bahwa cemburu tidak ada di surga, seperti yang ada di dunia.
3. Bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan juga bagi wanita dengan kenikmatan-kenikmatan yang mereka ridlai, meski kita tidak mengetahui secara rinci.
4. Surqa merupakan tempat yang kenikmatannya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan terbetik dalam hati manusia, seperti firman Allah Ta’ala : “Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaltu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata scbagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan" (Q.S As-Sajdah : 17)

Oleh karena itu, tak seorang pun mengetahui apa yang tcrsembunyi bagi mereka dari bidadari-bidadari penyejuk mata sebagai balasan pada apa-apa yang mereka lakukan. Dan di sorga diperoleh kenikmatan-kenikmatan bagi mukmin dan mukminat dari apa-apa yang mereka inginkan, dan juga didapatkan hidangan-hidangan, dan akan menjadi saling ridho di antara keduanya sepenuhnya. Maka wajib bagi keduanya (suami-isteri) di dunia ini untuk beramal sholeh agar memperoleh kebahagiaan di sorga dengan penuh kenikmatan dan rahmat Allah Ta’ala yang sangat mulia lagi pemberi rahmat.

Adapun kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut ‘dituntut dan wajib’ baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau meraka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.
Anehnya bahwa kecemburuan seperti ini, di jaman kita sekarang dianggap ekstrim-fanatik, dan lain-lain. Akan tetapi akan hilang keheranan itu ketika kita sebutkan bahwa manusia di jaman kita sekarang ini telah hidup dengan adat barat yang jelek.

Dan maklum bahwa masyarakat barat umumnya tidak mengenal makna aib, kehormatan dan tidak kenal kemuliaan, karena serba boleh (permisivisme), mengumbar hawa nafsu kebebasan saja. Maka orang¬orang yang mengagumi pada akhlaq-akhlaq barat ini tidak mau memperhatikan pada akhlaq Islam yang dibangun atas dasar penjagaan kehormatan, kemuliaan clan keutamaan.

Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-¬sifat yang jelek, yaitu Dayyuuts: Sungguh ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabraani dari Amar bin Yasir ; serta dari Al-Hakim, Ahmad dan Baihaqi dan Abdullah bin Amr , dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomr, pendurhaka orang tua dan dayyuts. Kemudian Nabi menjelaskan tentang dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya dalam kekejian atau kerusakan, dan keharaman.


wallahu'alam . . . .

===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^

(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Penulis: Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I�? Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jog)

 

Ketika Ku Langkahkan Kakiku Keluar Untuk Bekerja

Ketika Ku Langkahkan Kakiku Keluar Untuk Bekerja

Februari 24, 2010 pada 3:48 pm (Artikel, Muslimah)


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Dan hendaklah kamu tetap(tinggal) dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahilyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya (Al-Ahzab :33)


Wahai ukhti muslimah,…Wanita dalam pingitan menunjukkan kemuliaan dan kesucian. Terdapat dalam sejarah dari dulu hingga kemudian. Dalam pingitan malu menjadi hiasan. Wajarlah bila ia menjadi primadona dan dambaan. Bukankah Allah ciptakan bidadari surga dalam pingitan?

Tetapi mengapa wanita sekarang berlomba-lomba meninggalkan rumahnya,menukar tempat yang mulia dengan kehinaan?Bukankah telah Allah perintahkan dalam Al-Qur’an tinggallah dalam rumah-rumah kalian wahai wanita yang beriman?tidakkah kau lihat sekarang terjadi berbagai kerusakan dari banyaknya wanita yang berbaur dengan laki-laki dan berkeliaran?perselingkuhan dan perzinahan menjadi kemaksiatan yang tak lagi menakutkan, pada Allahlah kita meminta pertolongan…


Wahai ukhti muslimah,…banyak slogan bertaburan untuk menjadikan kalian wanita yang mengikuti perkembangan zaman walaupun harus mengorbankan agama dan kehormatan kalian, agar julukan kuno dan ketinggalan zaman tidak melekat pada diri kalian.


Hingga akhirnya wahai saudariku,…sebagian saudari kita merasa sesak dan sempit dadanya ketika harus tinggal dirumah. “Seperti burung dalam sangkar “, katanya. Betapa membosankannya! Merasa nyaman ketika di luar rumah bergaul begitu bebas tanpa batasan, keluar rumah tanpa kebutuhan. Hilanglah sudah rasa malu yang menjadi hiasan utama para wanita, tak merasa risih berbicara dengan lawan jenisnya tanpa ada kebutuhan yang penting atau mendesak bahkan tertawa dan bercanda? Bukankah Rasul kita yang mulia bersabda : “Malu adalah sebagian dari iman?”1
Mereka beralasan “Tidaklah kami keluar melainkan karena kami harus bekerja membantu suami atau orangtua kami karena kebutuhan hidup yang semakin tinggi, bagaimana kami hidup jika kami tidak keluar bekerja?”
Wahai saudariku,…mencari nafkah adalah tanggungjawab suami jika engkau telah bersuami, ridhalah dengan pemberiannya. Syukurilah ia walau tak seberapa, keridhaanmu dan qana’ahmu (menerima apa adanya) justru akan membawa barakah pada harta suamimu. Bila engkau belum menikah maka ayahmulah yang bertanggungjawab atas biaya hidupmu. Bersyukurlah atas pemberian orangtuamu dan berbaktilah pada mereka agar doamu dikabulkanNya. Bukankah Uwais Al-qarni sangat berbakti pada ibunya yang membuat doanya dikabulkan Allah? hingga Nabi kita yang mulia menyuruh Umar Radiyallahu anhu bila berjumpa Uwais agar meminta doa darinya agar Allah mengampuni dosa Umar? Bukankah Umar radiyalahu anhu juga menawarkan dunia berupa surat rekomendasi kepada uwais yang waktu itu akan ke Kufah. Bila saja ia mau menggunakannya maka kehidupannya akan berubah. Dunia mendatangi Uwais dan tunduk padanya akan tetapi Uwais menolaknya dengan berkata, “Menjadi orang biasa dan tidak terkenal adalah lebih aku sukai.”2


Wahai saudariku fillah,… dalam hidup ini kita akan selalu dirisaukan dengan kelaparan, kefakiran dan ketakutan karena memang demikianlah Allah jelaskan dalam Al-Qur’an sebagai ujian bagi orang-orang yang beriman :
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan, berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:155)
Tidakkah kau lihat dalam sejarah wahai saudariku,…sebelum sahabat dan sahabiyah mengenal islam. Hidup dalam gelap gulita, kehinaan, permusuhan, pertumpahan darah, kesesatan bahkan kefakiran. Kemudian mereka menyerahkan diri mereka hanya taat pada perintahNya dan RasulNya tercinta. Keikhlasan dan mengikuti Sunnah Nabi mereka adalah pedoman hidup mereka. Jasad mereka berjalan di atas muka bumi tetapi hati-hati mereka tergantung di akhirat. Iman, takwa dan amal shaleh menjadi pakaian mereka. Maka kejayaan, kekayaan bahkan dunia menghampiri dan bertekuk lutut dihadapan mereka. Tidakkah mereka pada saat itu menguasai bumi dari timur hingga barat? Allahpun memenuhi janjiNya.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.” (An-Nuur: 55).

Wahai saudariku,…aku ulang sekali lagi, bukankah dunia menghampiri para sahabat yang mulia? Mereka tidak tertipu dan terbenam dalam gemerlapnya kehidupan dunia. Akan tetapi justru hidup zuhud adalah pilihan mereka. Mereka tetap memilih untuk khusyu’, tunduk dan berhina diri di hadapan Allah Azza wa jalla.


Lalu arahkanlah pandanganmu sekali lagi pada Al-Qur’an,…akan engkau dapati kisah indah dan menakjubkan. Dua wanita putri nabi yang mulia, sangat terpaksa harus membawa binatang ternaknya ke sumber air Madyan . Karena sang ayah telah lanjut usia hingga tugasnya tak mampu lagi beliau tunaikan. Rasa malu menghalangi mereka untuk berbaur (ikhtilath) dengan kaum lelaki jadilah mereka menunggu dari kejauhan. Mereka rela sabar menunggu memberi minum ternaknya setelah berlalunya rombongan. Inilah dia kisah yang akan membuat hatimu tertawan, Allah berfirman:

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ
“Dan tatkala ia (Nabi Musa alaihis salam) sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? ” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”.(Al-Qashas:23).

Maka Allahpun memberikan pertolongan pada kedua putri Nabi Syuaib alahis salam dengan hadirnya Nabi Musa alaihis salam yang memberi minum ternak mereka.

فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
“Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ketempat yang teduh lalu berdo’a: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (Al-Qashas :24).

Wahai hamba Allah yang shalihah,…renungkanlah kisah mulia diatas. Rasa malu ternyata telah menjadi hiasan wanita di masa lampau. Walau bagaimanapun beratnya tantangan hidup, dua putri nabi mulia memilih menjauh dari ramai sesaknya para pria. Bersabar menunggu hingga mereka pergi dan berlalu barulah mereka memberi minum ternaknya kemudian Allah pun memudahkan urusan dunia mereka dengan menghadirkan Musa alaihis salam agar menolong mereka berdua.
Diantara saudari kita ada yang berkata, “Kita tetap harus bekerja karena kita butuh pegangan, kita butuh harta agar anak-anak kita tidak terlantar bila ayahnya tiada, apalagi kita tidak tahu isi hati suami kita bagaimana kalau ia tergiur wanita lain lalu melupakan kewajibannya menafkahi keluarga?”


Wahai para istri,…tak ada satupun ulama melarang wanita bekerja dengan dua syarat kewajibanmu sebagai istri engkau tunaikan dan jenis pekerjaan yang tidak melanggar syariat agama. Tinggal dirumah adalah lebih utama akan tetapi bila memang engkau harus keluar maka taatilah rambu-rambu agama. Keluar dengan menutup aurat secara sempurna yaitu dengan jilbab syar’i yang merupakan pakaian wanita bertakwa, hindari ikhtilath semampumu, menundukkan pandangan dan hiasan malumu janganlah engkau tanggalkan. Karena dengan malu itulah engkau menjadi terhormat dan dimuliakan.
Jika engkau berburuk sangka pada suamimu diluar ketika mencari nafkah,..hatimu tidak tenang dan was-was boleh jadi ia tergiur wanita lain. Tidakkah engkau sadar karena ini adalah akibat dari bergaul bebasnya wanita dengan laki-laki sehingga engkaupun terkena fitnah keraguan? Sebagai seorang muslimah yang beriman hendaklah menjauhi dari prasangka karena ini adalah dosa sebagaimana Rabb kita berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa” (Al-Hujuraat: 12)

“Bagaimana bila suamiku tiada, tentu anak-anakku akan terlantar”, Wahai saudariku,… jangan biarkan setan mengelabuhimu. Menakut-nakutimu terhadap perkara ghaib. Kematian adalah perkara yang ghaib, hanya Allah saja yang tahu. Boleh jadi kitalah yang mendahului suami kita karena urusan ajal adalah rahasia Allah semata. Kita dilarang berbuat “rajman bilghaib” yaitu menerka-nerka sesuatu perkara yang ghaib yang dimana hanya Allah saja yang mengetahuinya.

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Dan, tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Lukman : 34).

Bercerminlah wahai ukhti muslimah,…pada Ummu Salamah radiyallahu anha. Ketika suaminya tercinta ditakdirkan Allah sebagai syuhada. Beliau beristirja (mengucapkan innalillahi wa inna ilahi raajiun) kemudian bersabar dan bertawakal kepadaNya dengan berdoa:
“Ya, Allah berikanlah pahala karena musibah ini dan berikanlah kepadaku pengganti yang lebih baik”3.
Maka beliaupun bertanya pada dirinya sendiri, “Siapa gerangan yang lebih baik dari Abu Salamah?” Allahpun menjawab doanya ketika iddah beliau selesai, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam datang melamarnya kemudian menikahinya dan beliau pula yang menanggung anak-anak Ummu Salamah. Ummu Salamah berkata:
Allah telah mengganti untuk diriku yang lebih baik dari Abu Salamah radiyallahu anhu yaitu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.4.


Wahai ukhti muslimah semoga Allah memuliakanmu, setelah engkau membaca kisah Ummu Salamah Radiyallahu anha apalagi yang engkau ragukan?Apa lagi yang engkau risaukan?Bukankah Ar-Rahman telah memberikan jaminan setelah Ia memberikan ujian dan cobaan pada hamba-hambaNya yang beriman?kebahagiaan di akhirat berupa surga yang penuh dengan kenikmatan dan keabadian. Di dunia bahkan Dia akan menggantinya dengan lebih baik dari yang sebelumnya hamba tersebut dapatkan. Buah dari kesabaran dan ketawakalan.


Tinggal di rumah adalah perintah dari Rabbmu Azza Wajalla, sangat utama ibadah dan berpahala. Kebaikan di dalamnya tersimpan melimpah ruah. Barakah dari atas langit senantiasa tercurah.
Duhai, para calon bidadari surga… segeralah kembali pada seruan Penciptamu,taatilah perintahNya maka keberuntungan akan menghampirimu, kebahagiaan dunia akan mendatangimu akhiratpun berbahagia menyambutmu.Wallahu a’lam bish-shawwab.

===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^

Artikel ini telah di muraja’ah (dibaca dan di cek ulang) dan di setujui oleh :
Ustadz Khalid Syamhudi Lc dan Ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.
Sumber Rujukan:

1. Terjemah Shahih Bukhari,Asy-Syifa’, Semarang.
2. Ringkasan Shahih Muslim,Pustaka Amani, Jakarta.
3. Hiburan bagi Orang-orang Yang Tertimpa Musibah,Muhammad bin Muhammad Al-Manjabi Al-Hambali,Darul Haq,Jakarta. 

Istri Yang Membahagiakan Suami.

Dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sebaik-baik wanita adalah yang membahagiakanmu tatkala kamu memandangnya dan mentaatimu tatkala kamu memerintahkannya serta menjaga harga dirinya dan hartamu tatkala kamu tidak ada”.
 ( Hadits shahih. Dikeluarkan oleh Al Hakim (2/161, Ath-Thabrani seperti yang ada dalam Al Majma’ (4/237) dari hadits Ibnu Salam. Dikeluarkan juga oleh Imam Ahmad (2/251) dan An-Nasai seperti hadits tadi dari Abi Hurairah).

Bila kalian renungkan tiga sifat yang ada dalam hadits tadi maka akan kalian dapati bahwa itu semua adalah sebaik-baik yang diidamkan oleh tiap orang laki-laki dari orang perempuan.

Istri yang membahagiakan suami
Inilah sifat yang pertama kali yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar supaya tiap-tiap perempuan yang beriman dan bertakwa bisa menggapai kebahagiaan rumah tangga.
Inilah sifat yang mengantarkan seorang perempuan muslimah kedalam kehangatan cinta suaminya kepada dirinya serta kebahagiaannya dengannya juga kebahagiaan seorang perempuan dengan suaminya.

Saudariku Muslimah…
Sesungguhnya kesempurnaan fisik adalah sesuatu yang diidam-idamkan oleh semua manusia yang berakal, baik lelaki maupun perempuan. Islam pun datang untuk mewujudkan kesempurnaan akhlak, akal dan fisik.
Wahai muslimah, hendaknya engkau menggali apa saja yang bisa menyempurnakan penampilanmu, memperindah keadaanmu di depan suamimu dan lakukanlah itu semua dengan hal-hal yang telah Allah bolehkan dan halalkan seperti pakai inai pada kuku atau memakai celak untuk mata ataupun memakai emas serta yang lainnya.
Istri yang shalihah adalah istri yang mampu menghadirkan kebahagiaan di depan suaminya walau hanya dengan sekedar pandangan mata kepadanya.

Seorang lelaki bergelut dengan kejamnya kehidupan, badannya merasa letih dan kadang jiwanya pun tertekan dengan banyaknya beban pekerjaan. Dia menunggu untuk kembali –pada- hal menunggu lebih panas dari pada bara- ke rumahnya untuk menghirup udara segar, kembali dan istirahat. Bila dia masuk rumah dengan sangat letih lalu menjumpai istrinya dalam keadaan tidak sedap di pandang. Kalau demikian berarti engkau telah gagal pada awal tahapan suami istri.
Di sini ada suatu pertanyaan, kenapa itu suatu kegagalan?
Yang terjadi di sini, bahwa sang suami akan sangat tertekan dan dia akan mencari-cari sebab untuk memarahimu, baik dengan perkataan atau perbuatan. Namun tatkala sang suami pulang ke rumahnya mendapati sesuatu yang menyenangkannya dan membahagiakannya serta menyegarkan dadanya, maka dia dengan segera lupa tekanan jiwanya dan keletihan badannya.

Faktor yang paling kuat untuk mendorong cintanya seorang laki-laki terhadap istrinya adalah bahagia dan senangnya tatkala memandang kepadanya. memandang kekasih dalam keadaan yang sangat indah dan menawan adalah faktor yang paling kuat untuk mengokohkan cintanya dalam hati.

Karena itulah, seorang muslimah hendaknya sangat hati-hati agar jangan sampai pandangan suaminya tertuju kepada sesuatu yang tidak disukainya, baik bau yang tidak sedap maupun pandangan yang tidak enak atau yang lainnya, merujuk kepada riwayat Shalafush Shalih dalam hal ini, Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya saya berhias untuk istriku sebagaimana dia juga berhias untukku, saya suka untuk menunaikan kewajibanku yang harus kuberikan kepadanya dengan baik dan hal ini secara otomatis menuntut dia untuk menunaikan kewajibannya kepadaku, karena Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman: “Dan wanita mempunyai hak yang seimbang menurut cara yang ma’ruf”. (QS. Al Baqarah : 228).

Berdandan dengan sesuatu yang tidak mengandung dosa.
Para penulis sejarah dan biografi mengatakan: “Bahwa ada seorang suami yang acak-acakan rambutnya dan berdebu badannya masuk ke Khalifah Umar bin Al Khathtab Radhiallahu anhu bersama istrinya, istrinys berkata: “Bukan saya dan bukan ini (ia tidak suka) juga bukan dia wahai Amirul Mukminin”.
Umar pun mengetahui dari ucapannya bahwa ia membenci suaminya, maka beliau mengutus seseorang kepada suaminya agar supaya dia mau berdandan dengan menyisir rambutnya, memotong kukunya dan memperindah kerapiannya. Maka tatkala tiba baginya untuk menemui istrinya, maka sang istri merasa asing darinya. Lalu ia kabur darinya, namun setelah ia mengenali suaminya maka ia menerimanya dan menarik kembali tuduhannya.
Umar Radhiallahu anhu mengatakan: “Begitulah seharusnya kalian bebuat untuk mereka. Demi Allah mereka suka kalian untuk berdandan untuk mereka sebagaimana kalian suka mereka berdandan untuk kalian”.

Saudariku Muslimah…
Lihatlah bajumu sebelum datangnya suamimu, tanyakanlah kepada dirimu sendiri pertanyaan berikut ini: Apakah suamiku akan bahagia melihatku dalam keadaan seperti ini??!! Sudah pasti semua perempuan mengetahui jawabannya.
Sesungguhnya seorang laki-laki diciptakan dengan fitrahnya untuk mencintai sesuatu yang indah, kecuali orang yang merubah fitrahnya dan selalu berjalan dibelakang setiap kejahatan dan kekejian.

Ketika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya dan mendapati istrinya dalam keadaan yang sangat menawan maka akan bertambahlah kecintaan terhadap istrinya dan kecenderungannya kepada dia serta memahami capainya istrinya karenanya.

Sebagian perempuan ada yang beralasan (tidak sempat berdandan) dengan pekerjaan mereka di rumah, baik memasak atau mencuci maupun yang lainnya. Katakan kepada mereka: “Hendaknya kalian menyelesaikan pekerjaan itu sebelum datangnya suami walaupun yang demikian membutuhkan kesungguhan dan rasa capai, karena hasilnya lebih besar dari capai tadi dan sungguh tak ada padanannya.

Kemudian bila seorang laki-laki bila tidak mendapati di rumahnya sesuatu yang menyenangkannya maka akan dengan segera disergap prasangka dan bisikan dari setan, lalu akan terbersit dalam matanya perempuan lain di jalan yang bisa menyenangkannya dan dalam matanya ia akan membenci istrinya.

Saudariku Muslimah…
Upayakanlah senyumanmu senantiasa menghiasi bibirmu tiap kali suamimu memandang kepadamu. Sesungguhnya senyuman itu tidak lebih lama dari kedipan mata namun hal itu akan selalu menjadi kenangan yang terus menghunjam dalam memori seorang lelaki. Juga senymanmu itu akan menyebarkan kebahagiaan dalam rumah tangga, itu adalah suatu keindahan tiada tara yang dilihat oleh seorang suami setelah seharian ia dalam keadaan penat dan letihnya kerja.

Saudariku Muslimah…
Sesungguhnya mimik wajahmu yang mengembang di hadapan sang suami pada hakikatnya lebih penting sekali daripada pakaian yang kamu kenakan dan perhiasan yang kamu pakai. Sesungguhnya cerianya senyuman dan kebahagiaan yang dilihat oleh seorang lelaki pada wajah istrinya saat ia memandangnya itu lebih dalam pengaruhnya daripada lembutnya suara lisan. Seorang lelaki lebih cepat menangkap apa yang diungkapkan istrinya dengan senyuman tulus yang tidak dinodai dengan permintaan apapun.

Sesungguhnya saya merasa bahagia dengan kedatanganmu.
Kau berikan kabahagiaan padaku dengan memandangmu.

Bahkan suatu perkara yang mesti diperhatikan bahwa senyuman itu manfaatnya akan kembali kepadamu dengan membawa kebaikan kepadamu, karena hal itu merupakan shadaqah yang kamu letakkan pada lembaran hidupmu. Dengarkanlah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, beliau bersabda: “ Senyumanmu terhadap saudaramu adalah shadaqah”. (Hadits shahih diriwayatkan oleh Tirmidzi(2022). Bukhari (128 ) dalam kitab adabul mufrad dari hadits Abi Dzar, dan pada bab ini juga ada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Jabir, Hudzaifah, dan Aisyah.

Wahai sudariku muslimah, jadikanlah keceriaan senantiasa memenuhi sisi kehidupanmu, kebahagiaan menyenangkan suamimu, kesuka-citaan selalu menghiasi rumahmudan ketahuilah pula bahwa manusia yang paling berhak mendapatkan ini semua adalah suamimu.
wallahu'alam . . . .

===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^
Sumber: dikutip dari buku “Inilah Kriteria Muslimah Dambaan Pria”: Abu Maryam Majdi bin Fathi As-Sayyid, penerjemah: Abu dan Ummu Muqbil, Penerbit: Pustaka Salafiyah

~ Ya Zauji,,Sudahkah Aku Menjadi Bidadari di Hatimu? ~



~ Ya Zauji,,Sudahkah Aku Menjadi Bidadari di Hatimu? ~

Sebuah renungan untuk para istri, "Sudahkah kita melakukan yang terbaik untuk suami kita sehingga suami kita bersedia menulis surat yang seperti ini untuk kita ?"

                                                                                                          ****
“ Aku rasa istriku adalah karunia terindah yang Allah berikan kepadaku…Saat di dalam rumah, ia selalu berusaha memanjakanku. Kebutuhanku selalu dia penuhi sebelum dirinya. Saat aku pergi meninggalkan rumah, tak ada gelisah atas anak-anak dan hartaku. Aku percaya dia tidak akan menelantarkan mereka. Aku yakin ia akan senantiasa menjaga kehormatan diri dan keluarganya.

Saat aku di tempat kerja, bahkan saat di luar kota, seringkali ia menelepon menanyakan keadaanku. Saat aku sakit, ia menjadi yang begitu perihatin dengan keadaanku. Dan dengan panggilan sayang yang sering ia ucapkan, aku menjadi begitu bahagia. Aku merasa, bahwa kehadiranku di dunia ini, keberadaanku di tengah-tengah mereka menjadi semakin berharga.

Istriku juga akan sangat bahagia saat aneka masakan dan kue yang dibuatnya lahap kami nikmati. Ia juga begitu senang saat dapat berbagi dengan para tetangga. Ia selalu mendukung setiap kebaikan yang aku lakukan. Ia pun tak pernah memberatkanku dengan segala macam tuntutan yang sulit aku penuhi. Ia lebih tenang dan senang saat berkumpul bersama kami di dalam rumah, daripada berkeliling di mal-mal atau tempat hiburan dan rekreasi.

Bahkan, saat kami kesulitan keuangan, ia tidak jarang harus menjual perhiasan yang dipakainya secara diam-diam. Menyadari segala kebaikan yang dipersembahkannya kepadaku, aku merasa sangat miskin kebaikan.

Aku merasa berutang budi begitu banyak terhadapnya. Sepertinya apa yang selama ini aku berikan sangat tidak sebanding dengan segenap kebaikan yang ia persembahkan. Dan aku menjadi semakin terharu, saat menawarkan sedikit kemewahan, tapi ia menolak dan lebih memilih hidup apa adanya.

Saat aku memberi sesuatu yang membahagiakannya, tak lupa ucapan terima kasih dan doa mengalir dari bibirnya. Ini semakin memacu semangatku untuk mengimbangi segala kebaikannya dengan mempersembahkan kebahagiaan untuknya.

Anak-anakku begitu bahagia saat berada di dekatnya. Kami merasa begitu sedih dan kehilangan saat ia marah karena sikap atau perkataan kami yang tak berkenan di hatinya. Dan aku menjadi semakin terharu, saat ia mengatakan tak berkeberatan untuk mencarikanku istri lagi. ‘Bagaimana mungkin aku membutuhkan wanita lain kalau kamu adalah wanita terbaik yang aku miliki? Apalagi yang aku cari dari seorang wanita?’

Sejujurnya kuakui, setelah Allah dan Rasul-Nya, ia adalah sumber kebahagiaan kami. Tapi saat aku mengakui dengan sejujurnya akan hal itu kepadanya, ia hanya tertawa dan menganggapnya hanya rayuan belaka. Wahai sayangku, semoga Allah membalas semua kebaikanmu dengan surga-Nya yang terindah. Engkau adalah bidadari yang Allah karuniakan padaku di dunia……..”

Dari Suamimu yang tercinta

(Di nukil dari buku “Menjadi Bidadari Cantik ala Islam”, oleh Ummu Ahmad Rifqi –istri dari Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin Lc. Penerbit Pustaka Imam Abu Hanifah, Cetakan pertama, Maret 2009) 
wallahu'alam . . . .

===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^


(Di nukil dari buku “Menjadi Bidadari Cantik ala Islam”, oleh Ummu Ahmad Rifqi –istri dari Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin Lc. Penerbit Pustaka Imam Abu Hanifah, Cetakan pertama, Maret 2009) 

Anugerah yang Terzholimi (Tentang Poligami)

Anugerah yang Terzholimi (Tentang Poligami)  

Posted by admin in 4. Nasehat, Sunnah Poligami. trackback
Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah disempurnakan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagai rahmat bagi seluruh hamba-Nya, sehingga agama ini tidak butuh tambahan, pengurangan dan otak-atik.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Ma`idah: 3)


Di antara rahmat Allah -Ta’ala- kepada hamba hamba-Nya, disyari’atkannya “poligami” (seorang laki laki memiliki lebih dari satu istri) berdasarkan dalil-dalil yang akan datang.
Namun berbicara masalah poligami akan mengundang berbagai tanggapan. Ada yang menanggapinya secara posotif dan ini datangnya dari ulama’ dan kaum beriman. Tetapi, ada pula yang menanggapinya secara negatif, bahkan menentangnya dengan keras di antara segelintir orang dari kalangan orang-orang munafiq, dan orang-orang yang jahil dari kaum wanita dan laki-laki. Berbagai alasan dilontarkan intuk menolak poligami, entah dengan alasan kecemburuan, emosi, atau tidak siap dimadu, bahkan dengan alasan ketidakadilan.
Mungkin dengan dasar inilah, ada seorang penulis wanita (kami tidak sebutkan namanya) berusaha menentang, dan menzholimi “anugerah poligami” ini untuk membela kaum wanita -menurut sangkaannya-, padahal sebenarnya ia menzholimi kaum wanita. Maka dia pun menuangkan “pembelaannya” (baca: penzholimannya) tersebut dalam bentuk tulisan yang dimuat oleh koran “Kompas”, edisi 11 Desember 2006, dengan judul, “Wabah itu Bernama Poligami”. Sebuah judul yang memukau bagi orang-orang jahil, terlebih lagi orang-orang munafiq. Namun hal itu sangat berbahaya bagi keimanannya, dan mengerikan bagi kaum beriman. Betapa tidak, dia telah berani menyebut poligami sebagai “wabah”, dan telah lancang berani menyebut syari’at yang Allah -Ta’ala- sendiri yang menurunkan-Nya sebagai “wabah”. Dia telah menghina, menentang dan mengingkari anugerah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Kalau wanita ini menganggap poligami adalah wabah, berarti dia telah menganggap bahwa Allah -Ta’ala- telah menurunkan wabah kepada para hamba-Nya,“Subhanallah wa -Ta’ala- ‘an qaulihim uluwwan kabiran !!!” Maha Suci, dan Maha Tinggi Allah atas apa yang mereka ucapkan.


Wanita untuk memuntahkan kebenciannya, dan penolakannya kepada syari’at poligami, maka ia pun tidak tanggung-tanggung membawakan hadits untuk menguatkan pendapatnya. Padahal hadits itu tidaklah menguatkan dirinya sedikitpun, bahkan menolak dengan kejahilannya: Wanita itu membawakan hadits, bahwa dilaporkan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- marah ketika beliau mendengar putrinya Fatimah akan di poligami suaminya, Ali bin Abi Thalib. Beliau bergegas menuju mesjid, naik mimbar dan menyampaikan pidato, “Keluarga Bani Hasim bin Al-Mughiroh telah meminta izinku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali Bin Abi Thalib saya tidak mengizinkan sama sekali kecuali Ali menceraikan putri Saya terlebih dahulu”. Kemudian Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melanjutkan, “Fatimah adalah bagian dari-ku. Apa yang memggamggu dia adalah menggangguku dan apa yang menyakiti dia adalah menyakitiku juga”. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib tetap monogami hingga Fatimah wafat.


Setelah membaca hadits diatas, mungkin kita akan menganggukkan kepala dan membenarkan wanita tersebut. Namun Saking “pandainya” wanita ini, ia lupa riwayat lain dalam Shohih Muslim (2449), “Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Tapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan putri musuh Allah selamanya”. Artinya, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengharamkan atas umatnya sesuatu yang halal, yaitu poligami. Selain itu, Syaikh Al-Adawiy dalam Fiqh Ta’addud Az-Zaujat (126) berkata, “Di antara kekhususan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, putrinya tidak boleh dimadu. Ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9/329)”.
Perlu diketahui bahwa para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bahkan Ali sendiri berpoligami setelah Fathimah wafat. Ali bin Rabi’ah berkata, “Dulu Ali memiliki dua istri”. [HR. Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah (no.889)]. Ini menunjukkan bahwa poligami tetap diamalkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bukan bersifat kondisional !!
Lebih jauh lagi, Wanita itu mengomentari ayat berikut,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا 
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS. An-Nisa`: 3)
Wanita ini berkata, “Ayat tersebut turun setelah perang Uhud, dimana banyak sahabat wafat di medan perang. Ayat ini memungkinkan lelaki muslim mengawini janda, atau anak yatim, jika dia yakin inilah cara melindungi kepentingan mereka, dan hartanya dengan penuh keadilan. Jadi, ayat ini bersifat kondisional”.

Yang menjadi pembahasan kita dalam perkataannya adalah bahwa ayat ini bersifat kondisional, padahal seandainya ayat ini bersifat kondisional, justru ayat ini sangat memungkinkan untuk diamalkan pada zaman sekarang, karena melihat perbandingan jumlah wanita jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki. Oleh karena itu, poligami di saat sekarang ini mestinya lebih disemarakkan! Selain itu, para ulama membuat kaedah, “Barometer dalam menafsirkan ayat dilihat pada keumuman lafazhnya, bukan pada kekhususan sebab turunnya ayat tertentu”. Jadi, dilihat cakupan dan keumuman ayat di atas dan lainnya, maka mencakup semua lelaki yang memiliki kemampuan lahiriah.
Kemudian, dia pun mengomentari firman Allah berikut -layaknya sebagai ahli tafsir, padahal ia bukan termasuk darinya-,
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا 
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa`: 129)
Wanita ini berkata dengan congkak, “Ayat ini dapat disimpulkan, Islam pada dasarnya agama monogami”. Pembaca -semoga dirahmati Allah- beginilah apabila menafsirkan ayat dengan penafsiran sendiri, tanpa mau melihat bagaimana para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat-ayat Allah. Ayat ini justru menunjukan disyari’atkannya poligami. Dengarkan para ahli tafsir ketika mereka menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129)
Ath-Thabariy -rahimahullah- berkata, “Kalian, wahai kaum lelaki, tak akan mampu menyamakan istri-istrimu dalam hal cinta di dalam hatimu sampai kalian berbuat adil di antara mereka dalam hal itu. Maka tidak di hati kalian rasa cinta kepada sebagiannya, kecuali ada sesuatu yang sama dengan madunya, karena hal itu kalian tidak mampu melakukannya, dan urusannya bukan kepada kalian”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (9/284)]
Syaikh Muhammad bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- dalam menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129), “Allah -Ta’ala- mengabarkan bahwa suami tidak akan mampu. Bukanlah kesanggupan mereka berbuat adil secara sempurna di antara para istri, sebab keadilan mengharuskan adanya kecintaan, motivasi, dan kecenderungan yang sama dalam hati kepada para istri, kemudian demikian pula melakukan konsekuensi hal tersebut. Ini adalah perkara yang susah dan tidak mungkin. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- memaafkan perkara yang tidak sangup untuk dilakukan. Kemudian, Allah -Ta’ala- melarang sesuatu yang mungkin terjadi (yaitu, terlalu condong kepada istri yang lain, tanpa menunaikan hak-hak mereka yang wajib-pent),
فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung”. (QS. An-Nisa`: 129)
Maksudnya, janganlah engkau terlalu condong (kepada istri yang lain) sehingga engkau tidak menunaikan hak-haknya yang wajib, bahkan kerjakanlah sesuatu yang berada pada batas kemampauan kalian berupa keadilan. Maka memberi nafkah, pakaian, pembagian dan semisalnya, wajib bagi kalian untuk berbuat adil di antara istri-istri dalam hal tersebut, lain halnya dengan masalah kecintaan, jimak (bersetubuh), dan semisalnya, karena seorang istri, apabila suaminya meninggalkan sesuatu yang wajib (diberikan) kepada sang istri, maka jadilah sang istri dalam kondisi terkatung-katung bagaikan wanita yang tidak memiliki suami, lantaran itu sang istri bisa luwes dan bersiap untuk menikah lagi serta tidak lagi memiliki suami yang menunaikan hak-haknya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 207)]
Lebih gamblang, seorang mufassir ulung, Syaikh Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan (1/375) ketika menafsirkan ayat di atas, “Keadilan ini yang disebutkan oleh Allah disini bahwa ia tak mampu dilakukan adalah keadilan dalan cinta, dan kecenderungan secara tabi’at, karena hal itu bukan di bawah kemampaun manusia. Lain halnya dengan keadilan dalam hak-hak yang syar’iy, maka sesuangguhnya itu mampu dilakukan”.
Jadi, dari komentar para ahli tafsir tadi, tidak ada di antara mereka yang berdalil dengan ayat itu untuk menolak poligami. Lantas kenapa wanita ini tak mau menoleh ucapan para ulama’ tafsir? Jawabnya, karena tafsiran mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu wanita ini.


Adapun dalil dalil yang menunjukan disyariatkannya poligami antara lain, maka telah berlalu dalam (QS. An-Nisa`: 3).
Di antara dalil poligami, Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair, “Ibnu Abbbas berkata kepadaku: “Apakah engkau telah menikah ?” Aku menjawab “ Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Maka menikahlah, karena sebaik baik manusia pada umat ini adalah orang yang paling banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya).
Satu lagi dalil poligami -namun sebenarnya masih banyak-, Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setellah istri sebelumnya janda maka sang suami pun tinggal di rumah istri yang perawan ini selama tujuh hari maka sang suami tinggal dirumah istri yang janda selama tiga hari kemudian dia bagi”. [HR Bukhariy dalam Ash-Shohih]


Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam Fatul Bari (9/10) berkata, “Dalam hadits ini, ada anjuran untuk menikah dan meninggalkan hidup membujang”. 
Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang menunjukan disyari’atkannya seorang muslim, laki-laki maupun wanita melakukan poligami. Jadi, kami nasihatkan kepada diri kami dan para suami dan calon suami untuk menikah hingga empat orang istri, jika dia sanggup untuk berbuat adil dalam perkara lahirah, seperti, pembagian malam, dan nafkah. Adapun adil dalam perkara batin (seperti, cinta, kesenangan jimak, perasaan bahagia bersama dengan salah satu diantara mereka), maka ini bukan merupakan syarat berdasarkan hadits-hadits dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama.


Terakhir, Kami nasihatkan kepada para wanita agar bersiap untuk dimadu dan berlapang dada untuk menerima anugerah poligami ini, serta tidak menentang syari’at poligami, karena ini adalah kekufuran. Samahatusy Syaikh Abdul Azizi bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari sesuatu yang dibawa Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, meskipun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Allah -Ta’ala- berfirman,
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ 
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 9)[
Anugerah yang Terzholimi (Tentang Poligami)  

Posted by admin in 4. Nasehat, Sunnah Poligami. trackback
Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah disempurnakan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagai rahmat bagi seluruh hamba-Nya, sehingga agama ini tidak butuh tambahan, pengurangan dan otak-atik.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Ma`idah: 3)


Di antara rahmat Allah -Ta’ala- kepada hamba hamba-Nya, disyari’atkannya “poligami” (seorang laki laki memiliki lebih dari satu istri) berdasarkan dalil-dalil yang akan datang.
Namun berbicara masalah poligami akan mengundang berbagai tanggapan. Ada yang menanggapinya secara posotif dan ini datangnya dari ulama’ dan kaum beriman. Tetapi, ada pula yang menanggapinya secara negatif, bahkan menentangnya dengan keras di antara segelintir orang dari kalangan orang-orang munafiq, dan orang-orang yang jahil dari kaum wanita dan laki-laki. Berbagai alasan dilontarkan intuk menolak poligami, entah dengan alasan kecemburuan, emosi, atau tidak siap dimadu, bahkan dengan alasan ketidakadilan.
Mungkin dengan dasar inilah, ada seorang penulis wanita (kami tidak sebutkan namanya) berusaha menentang, dan menzholimi “anugerah poligami” ini untuk membela kaum wanita -menurut sangkaannya-, padahal sebenarnya ia menzholimi kaum wanita. Maka dia pun menuangkan “pembelaannya” (baca: penzholimannya) tersebut dalam bentuk tulisan yang dimuat oleh koran “Kompas”, edisi 11 Desember 2006, dengan judul, “Wabah itu Bernama Poligami”. Sebuah judul yang memukau bagi orang-orang jahil, terlebih lagi orang-orang munafiq. Namun hal itu sangat berbahaya bagi keimanannya, dan mengerikan bagi kaum beriman. Betapa tidak, dia telah berani menyebut poligami sebagai “wabah”, dan telah lancang berani menyebut syari’at yang Allah -Ta’ala- sendiri yang menurunkan-Nya sebagai “wabah”. Dia telah menghina, menentang dan mengingkari anugerah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Kalau wanita ini menganggap poligami adalah wabah, berarti dia telah menganggap bahwa Allah -Ta’ala- telah menurunkan wabah kepada para hamba-Nya,“Subhanallah wa -Ta’ala- ‘an qaulihim uluwwan kabiran !!!” Maha Suci, dan Maha Tinggi Allah atas apa yang mereka ucapkan.


Wanita untuk memuntahkan kebenciannya, dan penolakannya kepada syari’at poligami, maka ia pun tidak tanggung-tanggung membawakan hadits untuk menguatkan pendapatnya. Padahal hadits itu tidaklah menguatkan dirinya sedikitpun, bahkan menolak dengan kejahilannya: Wanita itu membawakan hadits, bahwa dilaporkan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- marah ketika beliau mendengar putrinya Fatimah akan di poligami suaminya, Ali bin Abi Thalib. Beliau bergegas menuju mesjid, naik mimbar dan menyampaikan pidato, “Keluarga Bani Hasim bin Al-Mughiroh telah meminta izinku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali Bin Abi Thalib saya tidak mengizinkan sama sekali kecuali Ali menceraikan putri Saya terlebih dahulu”. Kemudian Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melanjutkan, “Fatimah adalah bagian dari-ku. Apa yang memggamggu dia adalah menggangguku dan apa yang menyakiti dia adalah menyakitiku juga”. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib tetap monogami hingga Fatimah wafat.


Setelah membaca hadits diatas, mungkin kita akan menganggukkan kepala dan membenarkan wanita tersebut. Namun Saking “pandainya” wanita ini, ia lupa riwayat lain dalam Shohih Muslim (2449), “Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Tapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan putri musuh Allah selamanya”. Artinya, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengharamkan atas umatnya sesuatu yang halal, yaitu poligami. Selain itu, Syaikh Al-Adawiy dalam Fiqh Ta’addud Az-Zaujat (126) berkata, “Di antara kekhususan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, putrinya tidak boleh dimadu. Ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9/329)”.
Perlu diketahui bahwa para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bahkan Ali sendiri berpoligami setelah Fathimah wafat. Ali bin Rabi’ah berkata, “Dulu Ali memiliki dua istri”. [HR. Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah (no.889)]. Ini menunjukkan bahwa poligami tetap diamalkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bukan bersifat kondisional !!
Lebih jauh lagi, Wanita itu mengomentari ayat berikut,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا 
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS. An-Nisa`: 3)
Wanita ini berkata, “Ayat tersebut turun setelah perang Uhud, dimana banyak sahabat wafat di medan perang. Ayat ini memungkinkan lelaki muslim mengawini janda, atau anak yatim, jika dia yakin inilah cara melindungi kepentingan mereka, dan hartanya dengan penuh keadilan. Jadi, ayat ini bersifat kondisional”.

Yang menjadi pembahasan kita dalam perkataannya adalah bahwa ayat ini bersifat kondisional, padahal seandainya ayat ini bersifat kondisional, justru ayat ini sangat memungkinkan untuk diamalkan pada zaman sekarang, karena melihat perbandingan jumlah wanita jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki. Oleh karena itu, poligami di saat sekarang ini mestinya lebih disemarakkan! Selain itu, para ulama membuat kaedah, “Barometer dalam menafsirkan ayat dilihat pada keumuman lafazhnya, bukan pada kekhususan sebab turunnya ayat tertentu”. Jadi, dilihat cakupan dan keumuman ayat di atas dan lainnya, maka mencakup semua lelaki yang memiliki kemampuan lahiriah.
Kemudian, dia pun mengomentari firman Allah berikut -layaknya sebagai ahli tafsir, padahal ia bukan termasuk darinya-,
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا 
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa`: 129)
Wanita ini berkata dengan congkak, “Ayat ini dapat disimpulkan, Islam pada dasarnya agama monogami”. Pembaca -semoga dirahmati Allah- beginilah apabila menafsirkan ayat dengan penafsiran sendiri, tanpa mau melihat bagaimana para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat-ayat Allah. Ayat ini justru menunjukan disyari’atkannya poligami. Dengarkan para ahli tafsir ketika mereka menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129)
Ath-Thabariy -rahimahullah- berkata, “Kalian, wahai kaum lelaki, tak akan mampu menyamakan istri-istrimu dalam hal cinta di dalam hatimu sampai kalian berbuat adil di antara mereka dalam hal itu. Maka tidak di hati kalian rasa cinta kepada sebagiannya, kecuali ada sesuatu yang sama dengan madunya, karena hal itu kalian tidak mampu melakukannya, dan urusannya bukan kepada kalian”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (9/284)]
Syaikh Muhammad bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- dalam menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129), “Allah -Ta’ala- mengabarkan bahwa suami tidak akan mampu. Bukanlah kesanggupan mereka berbuat adil secara sempurna di antara para istri, sebab keadilan mengharuskan adanya kecintaan, motivasi, dan kecenderungan yang sama dalam hati kepada para istri, kemudian demikian pula melakukan konsekuensi hal tersebut. Ini adalah perkara yang susah dan tidak mungkin. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- memaafkan perkara yang tidak sangup untuk dilakukan. Kemudian, Allah -Ta’ala- melarang sesuatu yang mungkin terjadi (yaitu, terlalu condong kepada istri yang lain, tanpa menunaikan hak-hak mereka yang wajib-pent),
فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung”. (QS. An-Nisa`: 129)
Maksudnya, janganlah engkau terlalu condong (kepada istri yang lain) sehingga engkau tidak menunaikan hak-haknya yang wajib, bahkan kerjakanlah sesuatu yang berada pada batas kemampauan kalian berupa keadilan. Maka memberi nafkah, pakaian, pembagian dan semisalnya, wajib bagi kalian untuk berbuat adil di antara istri-istri dalam hal tersebut, lain halnya dengan masalah kecintaan, jimak (bersetubuh), dan semisalnya, karena seorang istri, apabila suaminya meninggalkan sesuatu yang wajib (diberikan) kepada sang istri, maka jadilah sang istri dalam kondisi terkatung-katung bagaikan wanita yang tidak memiliki suami, lantaran itu sang istri bisa luwes dan bersiap untuk menikah lagi serta tidak lagi memiliki suami yang menunaikan hak-haknya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 207)]
Lebih gamblang, seorang mufassir ulung, Syaikh Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan (1/375) ketika menafsirkan ayat di atas, “Keadilan ini yang disebutkan oleh Allah disini bahwa ia tak mampu dilakukan adalah keadilan dalan cinta, dan kecenderungan secara tabi’at, karena hal itu bukan di bawah kemampaun manusia. Lain halnya dengan keadilan dalam hak-hak yang syar’iy, maka sesuangguhnya itu mampu dilakukan”.
Jadi, dari komentar para ahli tafsir tadi, tidak ada di antara mereka yang berdalil dengan ayat itu untuk menolak poligami. Lantas kenapa wanita ini tak mau menoleh ucapan para ulama’ tafsir? Jawabnya, karena tafsiran mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu wanita ini.


Adapun dalil dalil yang menunjukan disyariatkannya poligami antara lain, maka telah berlalu dalam (QS. An-Nisa`: 3).
Di antara dalil poligami, Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair, “Ibnu Abbbas berkata kepadaku: “Apakah engkau telah menikah ?” Aku menjawab “ Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Maka menikahlah, karena sebaik baik manusia pada umat ini adalah orang yang paling banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya).
Satu lagi dalil poligami -namun sebenarnya masih banyak-, Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setellah istri sebelumnya janda maka sang suami pun tinggal di rumah istri yang perawan ini selama tujuh hari maka sang suami tinggal dirumah istri yang janda selama tiga hari kemudian dia bagi”. [HR Bukhariy dalam Ash-Shohih]


Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam Fatul Bari (9/10) berkata, “Dalam hadits ini, ada anjuran untuk menikah dan meninggalkan hidup membujang”. 
Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang menunjukan disyari’atkannya seorang muslim, laki-laki maupun wanita melakukan poligami. Jadi, kami nasihatkan kepada diri kami dan para suami dan calon suami untuk menikah hingga empat orang istri, jika dia sanggup untuk berbuat adil dalam perkara lahirah, seperti, pembagian malam, dan nafkah. Adapun adil dalam perkara batin (seperti, cinta, kesenangan jimak, perasaan bahagia bersama dengan salah satu diantara mereka), maka ini bukan merupakan syarat berdasarkan hadits-hadits dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama.


Terakhir, Kami nasihatkan kepada para wanita agar bersiap untuk dimadu dan berlapang dada untuk menerima anugerah poligami ini, serta tidak menentang syari’at poligami, karena ini adalah kekufuran. Samahatusy Syaikh Abdul Azizi bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari sesuatu yang dibawa Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, meskipun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Allah -Ta’ala- berfirman,
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ 
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 9)

wallahu'alam . . . .

===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^

Surat Terbuka Untuk Para Istri

Merancang Kebahagiaan Sebelum Pernikahan!

Saudariku....Sebenarnya kebahagiaan rumah tangga itu perlu dirancang dan dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pernikahan. Bagi saudariku para muslimah yang belum menikah, engkau masih punya kesempatan lebih lapang. Engkau memiliki kesempatan untuk belajar lebih banyak. Pelajarilah tanggung jawab apa saja yang harus engkau tunaikan sebagai istri. Ketahuilah, pernikahan ibarat kendaraan besar, yang mengemban tanggung jawab dalam menciptakan kehidupan bahagia. Mungkin saja engkau akan menghadapi berbagai macam masalah. Itu adalah perkara yang wajar.Bacalah dan pahamilah hingga engkau dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan kesiapan yang matang dalam menghadapi segala suka dukanya. Selagi kesempatan masih ada, kerahkan segala daya dan upayamu untuk mempersiapkannya.Diantara bentuk persiapan itu adalah:

1. Perbaikilah dirimu dan berhiaslah dengan pakaian taqwa

Inilah persiapan pertama yang harus engkau lakukan. Sebab laki-laki yang baik itu untuk wanita yang baik dan wanita yang baik itu untuk laki-laki yang baik pula.

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)

Suatu hal yang lucu apabila engkau berangan-angan mendapat pasangan yang shalih sedang engkau tidak berusaha menjadi wanita yang shalihah. Ketahuilah saudariku, Allah Subhanahu Wata’ala telah menjanjikan bagi orang-orang yang bertaqwa jalan keluar atas setiap masalah dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Suami yang shalih adalah rezeki. Mudah-mudahan karena ketaqwaanmu, Allah Subhanahu Wata’ala berkenan memberikan jalan keluar bagi setiap urusanmu dan memberikan kepadamu rezeki yang baik.

Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman:

“Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)Sadarilah wahai saudariku, tidak ada satupun urusan yang mudah apabila Allah menghendakinya susah. Demikian juga, tidak ada satupun urusan yang yang susah apabila Allah Subhanahu Wata’ala menghendakinya mudah.

Termasuk urusan jodoh dan pernikahan. Maka bertaqwalah kepada Allah, mudah-mudahhan Allah berkenan memberikan kemudahan bagi semua urusanmu. Dan satu hal penting yang tak boleh engkau lupakan, jodoh itu ada di tangan Allah. Bukan kita yang mengatur, tetapi Dialah yang telah mengaturnya. Oleh karena itu, panjatkanlah doamu kepada Allah dengan segenap ketulusan dan keihklasan. Sebab doa adalah senjata orang yang beriman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

“Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan doamu dikabulkan oleh-Nya.”

Berdoalah kepada Allah, semoga Dia berkenan memberimu pasangan hidup yang dapat membawamu kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Setelah engkau berusaha dan berdoa, serahkan semuanya kepada Allah dan bertawakkallah kepada-Nya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

2. Luruskan niatmu

Hendaklah yang menjadi tujuanmu menikah adalah semata-mata mencari ridha Allah Subhanahu Wata’ala. Untuk merealisasikan fitrah yang telah Allah gariskan atas umat manusia, memelihara dirimu dari gejolak syahwat yang diharamkan, membangun rumah tangga muslim yang menjadi sumber sakinah serta kedamaian, dan merupakan sunnah Nabimu Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Ikhlaskanlah niatmu dalam membina hidup berumah tangga.

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am : 162)

3. Pilihlah calon suami yang shalih dan taat beragama

Ini merupakan perkara yang harus engkau perhatikan. Jangan sampai salah menentukan pasangan. Sebab, jika salah bisa fatal akibatnya. Mengapa? Coba fikirkan baik-baik...Apabila seorang wanita menikah pada usia 20 tahun misalnya, maka semenjak ia lahir sampai usia 20 tahun, kedua orang tuanyalah orang yang paling dekat bergaul dengannya.

Dan semenjak ia mengikat tali pernikahan sampai maut datang menjemputnya, maka suamilah orang yang paling dekat dengannya. Sekiranya ia meninggal pada usia 63 tahun maka selama 43 tahun suamilah orang yang paling dekat dalam kehidupannya. Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:“Seseorang berada di atas agama sahabat karibnya, hendaklah salah seorang dari kamu memperhatikan siapakah yang menjadi sahabat karibnya.”

Kedudukan suami tentu lebih daripada sekedar kawan karib. Ia adalah pasangan hidup, pendamping, sahabat dan tempat berbagi dalam kehidupan, berupa makanan, minuman, perasaan sedih maupun senang.

Ia merupakan pasangan dalam kehidupan bukan hanya sehari atau setahun, akan tetapi sepanjang hidup. Dan tidak diragukan lagi bahwa masing-masing pihak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pasangan hidupnya.Suami yang shalih akan memberikan peluang dan kemudahan bagimu untuk menjalankan agama, tolong-menolong denganmu untuk mencari ridha Allah Subhanahu Wata’ala dan meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam telah berpesan:

“Jika datang kepadamu seorang yang engkau ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

Al-Hasan al-Bashri berkata, “Nikahkanlah puterimu dengan lelaki yang bertaqwa kepada Allah. Karena bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya. Dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya.”

Termasuk perkara yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan adalah kesetaraan antara suami istri. Keseteraan ini meliputi semua aspek baik agama, tingkat pendidikan, maupun kedudukan sosial. Tercakup di dalamnya kesamaan pemikiran dan adat kebiasaan. Meskipun kesetaraan selain dalam hal agama bukan termasuk syarat sah pernikahan, namun ini akan lebih memudahkan keduanya dalam meraih keharmonisan rumah tangga. Berbeda dengan sepasang suami istri yang memiliki kesenjangan tingkat pendidikan dan kedudukan sosial terlalu jauh antara keduanya.

4. Meringankan mahar

Wanita yang paling mudah maharnya adalah wanita yang paling banyak berkahnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

“Termasuk keberkahan seorang wanita ialah mudah urusan peminangannya dan mudah maharnya.”

5. Nazhar

Pelaksanaan nazhar atau melihat calon mempelai wanita, akan lebih mendorong penerimaan dan lebih melanggengkan kasih sayang. Demikian juga dapat menghindarkan berbagai hal yang tidak diingini di kemudian hari. Berapa banyak rumah tangga yang tercerai berai ikatannya padahal masih melewati bulan-bulan awal pernikahannya. Disebabkan tidak adanya kecocokan hati antara suami dan istri. Pedoman hati, petunjuk dan utusannya adalah nazhar (menyaksikan calon istri). Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam berkata kepada Al-Mughirah Radhiallahu ‘Anhu yang telah meminang seorang wanita:

“Pergi dan lihatlah wanita itu, karena hal itu akan bisa lebih mengekalkan cinta kalian berdua.”

Al-Mughirah berkata, “Akupun melihatnya kemudian aku menikahinya. Tidak ada seorangpun wanita yang menyamai kedudukannya di sisiku.”

6. Jangan lupa istikharah

Apabila telah datang seorang pria meminangmu, hendaklah engkau mempertimbangkannya dengan pikiran yang sehat dan bermusyawarah dengan orang yang engkau pandang layak serta beristikharahlah kepada Allah. Karena shalat istikharah adalah ibadah kepada Allah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Sekalipun tidak ada hubungan antara istikharah dengan proses nazhar, menimbang dengan akal dan bermusyawarah, namun hendaknya engkau laksanakan semua proses itu dengan sempurna. Jika pernikahan itu terjadi maka itu semua terjadi dengan ilmu dan qudrah Allah. Dan jika pernikahan itu urung terjadi maka itulah yang terbaik menurut ilmu Allah dan qudrah-Nya.

7. Jauhilah segala perkara yang mengundang kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala

Diantara perkara itu adalah:a. Pacaran sebelum menikahInilah perkara dosa yang dianggap biasa oleh kebanyakan orang sekarang. Padahal ini adalah perbuatan yang melanggar rambu-rambu syari’at dan mengundang kemurkaan Allah. Sebab, perbuatan ini pasti akan berujung kepada khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), ikhtilath (percampur bauran laki-laki dan perempuan), zina mata, zina tangan, zina hati bahkan kepada zina yang sebenarnya, Wa’iyadzubillah.

b. PertunanganRitual pertunangan sebelum menikah adalah hal yang tidak dikenal dalam syari’at. Lebih parah lagi jika pertunangan yang hanya merupakan janji untuk sebuah pernikahan, dianggap telah menghalalkan perkara-perkara yang sebelumnya haram, seperi berdua-duaan, bersentuhan dan lain sebagainya.

c. Kemungkaran-kemungkaran dalam pesta pernikahan seperti klenik atau ramalan-ramalan berkaitan dengan pernikahan, memberat-beratkan diri dalam penyeleng- garaan pesta, berlebih-lebihan dan mubadzir, musik dan lagu, mengundang biduwanita, percampur-bauran tamu laki-laki dan wanita dan lain sebagainya.
wallahu'alam . . . .

Judul: Surat Terbuka Untuk Para IstriPenulis: Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-AtsariUkuran: 14 x 20.5 cmTebal: 196 Hal.Harga: Rp. 29.000,-
===

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....



--------------------------------

=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===

Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..

✿ Prinsip ABC ✿

✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru


Salam Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

^_senyum_^

Judul: Surat Terbuka Untuk Para IstriPenulis: Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-AtsariUkuran: 14 x 20.5 cmTebal: 196 Hal.Harga: Rp. 29.000,-

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More