Saudariku....Sebenarnya  kebahagiaan rumah tangga itu perlu dirancang dan dipersiapkan jauh-jauh  hari sebelum pernikahan. Bagi saudariku para muslimah yang belum  menikah, engkau masih punya kesempatan lebih lapang. Engkau memiliki  kesempatan untuk belajar lebih banyak. Pelajarilah tanggung jawab apa  saja yang harus engkau tunaikan sebagai istri. Ketahuilah, pernikahan  ibarat kendaraan besar, yang mengemban tanggung jawab dalam menciptakan  kehidupan bahagia. Mungkin saja engkau akan menghadapi berbagai macam  masalah. Itu adalah perkara yang wajar.Bacalah dan pahamilah hingga  engkau dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan kesiapan yang matang  dalam menghadapi segala suka dukanya. Selagi kesempatan masih ada,  kerahkan segala daya dan upayamu untuk mempersiapkannya.Diantara bentuk  persiapan itu adalah:
1. Perbaikilah dirimu dan berhiaslah dengan pakaian taqwa
Inilah  persiapan pertama yang harus engkau lakukan. Sebab laki-laki yang baik  itu untuk wanita yang baik dan wanita yang baik itu untuk laki-laki yang  baik pula.
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk  laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita  yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki  yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik  (pula).” (QS. An-Nuur: 26)
Suatu hal yang lucu apabila  engkau berangan-angan mendapat pasangan yang shalih sedang engkau tidak  berusaha menjadi wanita yang shalihah. Ketahuilah saudariku, Allah  Subhanahu Wata’ala telah menjanjikan bagi orang-orang yang bertaqwa  jalan keluar atas setiap masalah dan memberikan rezeki dari arah yang  tidak disangka-sangka. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
“Barangsiapa  yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan  keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”  (QS. Ath-Thalaq: 2-3)
Suami yang shalih adalah rezeki.  Mudah-mudahan karena ketaqwaanmu, Allah Subhanahu Wata’ala berkenan  memberikan jalan keluar bagi setiap urusanmu dan memberikan kepadamu  rezeki yang baik.
Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman:
“Dan  barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya  kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)Sadarilah wahai  saudariku, tidak ada satupun urusan yang mudah apabila Allah  menghendakinya susah. Demikian juga, tidak ada satupun urusan yang yang  susah apabila Allah Subhanahu Wata’ala menghendakinya mudah.
Termasuk  urusan jodoh dan pernikahan. Maka bertaqwalah kepada Allah,  mudah-mudahhan Allah berkenan memberikan kemudahan bagi semua urusanmu.  Dan satu hal penting yang tak boleh engkau lupakan, jodoh itu ada di  tangan Allah. Bukan kita yang mengatur, tetapi Dialah yang telah  mengaturnya. Oleh karena itu, panjatkanlah doamu kepada Allah dengan  segenap ketulusan dan keihklasan. Sebab doa adalah senjata orang yang  beriman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
“Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan doamu dikabulkan oleh-Nya.”
Berdoalah  kepada Allah, semoga Dia berkenan memberimu pasangan hidup yang dapat  membawamu kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Setelah engkau berusaha  dan berdoa, serahkan semuanya kepada Allah dan bertawakkallah  kepada-Nya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)
2. Luruskan niatmu
Hendaklah  yang menjadi tujuanmu menikah adalah semata-mata mencari ridha Allah  Subhanahu Wata’ala. Untuk merealisasikan fitrah yang telah Allah  gariskan atas umat manusia, memelihara dirimu dari gejolak syahwat yang  diharamkan, membangun rumah tangga muslim yang menjadi sumber sakinah  serta kedamaian, dan merupakan sunnah Nabimu Shallallahu ‘Alaihi Wa  sallam. Ikhlaskanlah niatmu dalam membina hidup berumah tangga.
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am : 162)
3. Pilihlah calon suami yang shalih dan taat beragama
Ini  merupakan perkara yang harus engkau perhatikan. Jangan sampai salah  menentukan pasangan. Sebab, jika salah bisa fatal akibatnya. Mengapa?  Coba fikirkan baik-baik...Apabila seorang wanita menikah pada usia 20  tahun misalnya, maka semenjak ia lahir sampai usia 20 tahun, kedua orang  tuanyalah orang yang paling dekat bergaul dengannya.
Dan  semenjak ia mengikat tali pernikahan sampai maut datang menjemputnya,  maka suamilah orang yang paling dekat dengannya. Sekiranya ia meninggal  pada usia 63 tahun maka selama 43 tahun suamilah orang yang paling dekat  dalam kehidupannya. Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam  bersabda:“Seseorang berada di atas agama sahabat karibnya, hendaklah  salah seorang dari kamu memperhatikan siapakah yang menjadi sahabat  karibnya.”
Kedudukan suami tentu lebih daripada sekedar  kawan karib. Ia adalah pasangan hidup, pendamping, sahabat dan tempat  berbagi dalam kehidupan, berupa makanan, minuman, perasaan sedih maupun  senang.
Ia merupakan pasangan dalam kehidupan bukan hanya  sehari atau setahun, akan tetapi sepanjang hidup. Dan tidak diragukan  lagi bahwa masing-masing pihak akan memberikan pengaruh yang besar  terhadap pasangan hidupnya.Suami yang shalih akan memberikan peluang dan  kemudahan bagimu untuk menjalankan agama, tolong-menolong denganmu  untuk mencari ridha Allah Subhanahu Wata’ala dan meraih kebahagiaan  hidup di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu  ‘Alaihi Wa sallam telah berpesan:
“Jika datang kepadamu  seorang yang engkau ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika  tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
Al-Hasan  al-Bashri berkata, “Nikahkanlah puterimu dengan lelaki yang bertaqwa  kepada Allah. Karena bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya.  Dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya.”
Termasuk  perkara yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan adalah  kesetaraan antara suami istri. Keseteraan ini meliputi semua aspek baik  agama, tingkat pendidikan, maupun kedudukan sosial. Tercakup di dalamnya  kesamaan pemikiran dan adat kebiasaan. Meskipun kesetaraan selain dalam  hal agama bukan termasuk syarat sah pernikahan, namun ini akan lebih  memudahkan keduanya dalam meraih keharmonisan rumah tangga. Berbeda  dengan sepasang suami istri yang memiliki kesenjangan tingkat pendidikan  dan kedudukan sosial terlalu jauh antara keduanya.
4. Meringankan mahar
Wanita yang paling mudah maharnya adalah wanita yang paling banyak berkahnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
“Termasuk keberkahan seorang wanita ialah mudah urusan peminangannya dan mudah maharnya.”
5. Nazhar
Pelaksanaan  nazhar atau melihat calon mempelai wanita, akan lebih mendorong  penerimaan dan lebih melanggengkan kasih sayang. Demikian juga dapat  menghindarkan berbagai hal yang tidak diingini di kemudian hari. Berapa  banyak rumah tangga yang tercerai berai ikatannya padahal masih melewati  bulan-bulan awal pernikahannya. Disebabkan tidak adanya kecocokan hati  antara suami dan istri. Pedoman hati, petunjuk dan utusannya adalah  nazhar (menyaksikan calon istri). Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu  ‘Alaihi Wa sallam berkata kepada Al-Mughirah Radhiallahu ‘Anhu yang  telah meminang seorang wanita:
“Pergi dan lihatlah wanita itu, karena hal itu akan bisa lebih mengekalkan cinta kalian berdua.”
Al-Mughirah  berkata, “Akupun melihatnya kemudian aku menikahinya. Tidak ada  seorangpun wanita yang menyamai kedudukannya di sisiku.”
6. Jangan lupa istikharah
Apabila  telah datang seorang pria meminangmu, hendaklah engkau  mempertimbangkannya dengan pikiran yang sehat dan bermusyawarah dengan  orang yang engkau pandang layak serta beristikharahlah kepada Allah.  Karena shalat istikharah adalah ibadah kepada Allah yang sangat  dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.
Sekalipun  tidak ada hubungan antara istikharah dengan proses nazhar, menimbang  dengan akal dan bermusyawarah, namun hendaknya engkau laksanakan semua  proses itu dengan sempurna. Jika pernikahan itu terjadi maka itu semua  terjadi dengan ilmu dan qudrah Allah. Dan jika pernikahan itu urung  terjadi maka itulah yang terbaik menurut ilmu Allah dan qudrah-Nya.
7. Jauhilah segala perkara yang mengundang kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala 
Diantara  perkara itu adalah:a. Pacaran sebelum menikahInilah perkara dosa yang  dianggap biasa oleh kebanyakan orang sekarang. Padahal ini adalah  perbuatan yang melanggar rambu-rambu syari’at dan mengundang kemurkaan  Allah. Sebab, perbuatan ini pasti akan berujung kepada khalwat  (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), ikhtilath  (percampur bauran laki-laki dan perempuan), zina mata, zina tangan, zina  hati bahkan kepada zina yang sebenarnya, Wa’iyadzubillah.
b.  PertunanganRitual pertunangan sebelum menikah adalah hal yang tidak  dikenal dalam syari’at. Lebih parah lagi jika pertunangan yang hanya  merupakan janji untuk sebuah pernikahan, dianggap telah menghalalkan  perkara-perkara yang sebelumnya haram, seperi berdua-duaan, bersentuhan  dan lain sebagainya.
c. Kemungkaran-kemungkaran dalam  pesta pernikahan seperti klenik atau ramalan-ramalan berkaitan dengan  pernikahan, memberat-beratkan diri dalam penyeleng- garaan pesta,  berlebih-lebihan dan mubadzir, musik dan lagu, mengundang biduwanita,  percampur-bauran tamu laki-laki dan wanita dan lain sebagainya.
wallahu'alam . . . . 
Judul: Surat Terbuka Untuk Para IstriPenulis: Ummu Ihsan & Abu  Ihsan al-AtsariUkuran: 14 x 20.5 cmTebal: 196 Hal.Harga: Rp. 29.000,- 
===
Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci....
--------------------------------
=== ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ✿ ✩ ❤ ✩ ===
Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas or tag semuanya milik bersama..
✿ Prinsip ABC ✿
✩ A mbil yang baik ✩ B uang yang buruk ✩ C iptakan yang baru
Salam  Da'wah wa Salam Ukhuwah Keep Istiqomah wa HAMASAH  Barakallahufiikum.semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warohmatullahi  wabarokatuh
^_senyum_^
Judul: Surat Terbuka Untuk Para IstriPenulis: Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-AtsariUkuran: 14 x 20.5 cmTebal: 196 Hal.Harga: Rp. 29.000,-
Judul: Surat Terbuka Untuk Para IstriPenulis: Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-AtsariUkuran: 14 x 20.5 cmTebal: 196 Hal.Harga: Rp. 29.000,-




2 komentar:
Subhanallah...posting anda benar-benar menggemparkan hati saya,,trimakasih ukhti . ..^_^
Alhamdulillah sama2 ukhty. terimah kasih juga kepada sahabat pembaca.. semoga bermaamfaat :)
Post a Comment